JustPaste.it

Cara Tahallul Umrah Yang Benar

caratahallulumrahyangbenar.jpg

Untuk melaksanakan tahallul umrah (berpakaian biasa setelah selesai melakukan umrah), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tahallul tersebut dilakukan dengan benar sesuai dengan tata cara yang dianjurkan oleh agama. Berikut ini adalah cara tahallul umrah yang benar, sebagaimana dianjurkan oleh agama:

  • Sebelum melakukan tahallul umrah, pastikan bahwa Anda telah menyelesaikan semua rukun dan wajib umrah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa umrah yang Anda lakukan sudah benar dan valid.
  • Setelah selesai melakukan umrah, segeralah bersuci dengan mandi wajib (ghusl) untuk membersihkan diri dari hadast dan najis yang mungkin masih menempel.
  • Gunakan pakaian yang sesuai dengan adat dan norma yang berlaku di tempat Anda berada. Jika Anda berada di tanah suci, sebaiknya gunakan pakaian ihram sebagai simbol bahwa Anda telah melakukan umrah. Namun jika Anda berada di luar tanah suci, maka Anda dapat menggunakan pakaian biasa sesuai dengan adat dan norma yang berlaku.
  • Setelah bersuci dan memakai pakaian yang sesuai, segeralah melaksanakan shalat tahallul. Shalat ini merupakan shalat sunnah yang dilakukan setelah selesai melakukan umrah, dengan mengikuti tata cara shalat yang benar sesuai dengan agama.
  • Selain shalat, setelah tahallul umrah Anda juga diwajibkan untuk melakukan tawaf wada' (tawaf perpisahan). Tawaf ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan melaksanakan umrah, serta sebagai bentuk permohonan agar diberikan kesempatan untuk melakukan umrah lagi di kemudian hari.
  • Setelah tawaf wada', Anda juga diwajibkan untuk mengambil sebiji batu di dekat Ka'bah dan melemparnya ke empat buah jamarat (batu yang dilempar oleh Nabi Ibrahim untuk menghalau iblis). Ini merupakan bagian dari rukun umrah yang wajib dilakukan setelah tahallul.

Setelah melakukan semua hal tersebut, Anda sudah dapat melakukan perjalanan pulang ke tempat asal. Demikian cara tahallul umrah yang benar.

 

Artikel terkait : Pengertian Tahallul Dalam Haji dan Umrah