JustPaste.it

Menguak Fenomena Pemblokiran Website Oleh ISP Serta Operator

Pemblokiran website dunia maya oleh pemerintah ketika ini tampaknya sedang ramai terjadi di negara kita. Banyak provider seluler serta ISP di negara kita yang memberi batasan jalan masuk kepada situs tertentu. Alasan pemblokiran juga beraneka macam, tapi yang dominan merupakan karena mengandung faktor SARA, pornografi, sampai terorisme.

Ada sebagian cara yang dilaksanakan pemerintah untuk menjalankan pemblokiran, seperti dengan DNS Nawala, Internet Positif, dan lainnya. Pengawasan pemerintah kepada konten internet memang layak diacungi jempol untuk menghindari hal-hal jelek yang akan merusak masyarakat.

Tapi sayangnya, sesekali pemblokiran tersebut tak pas target. Ada beberapa web berguna yang juga kerap diblok, seperti kasus Vimeo beberapa waktu silam. Padahal web tersebut memiliki banyak sekali konten yang berguna bagi pengguna.

Coba bayangkan, saat kita sedang asik berinternet serta berselancar di dunia online, tiba-tiba website yang kita akses diblok. Tentu ini bakal sangat mengganggu kenyamanan. Padahal, belum tentu web itu mengandung elemen pornografi maupun SARA.

Kecuali itu, beberapa web penting yang diblok mungkin suatu saat dibutuhkan beritanya untuk kebutuhan tertentu. Solusi sistem membuka website yang diblokir tentu sangat diperlukan untuk kembali bisa menikmati layanan konten ataupun situs yang telah diblokir tersebut.

Untuk menyelesaikan hambatan seperti itu, kamu dapat searching di search engine dengan keyword cara buka situs yang diblokir. Cara membuka situs yang diblok ini bisa diterapkan untuk web yang diblokir oleh menkominfo, ISP seperti Telkom Speedy, First Media, maupun operator seluler seperti Telkomsel, XL, dan Tri.

Kiat ini pun dapat kamu gunakan untuk membuka situs yang diblok oleh jaringan kantor maupun ketika koneksi menggunakan jaringan hotspot di daerah biasa. Namun ingat, pakailah kiat ini hanya untuk aktivitas yang positif saja dan jangan untuk hal-hal yang negatif.