JustPaste.it

Beberapa Rencana Paytren Sesudah Mendapat Izin Uang Elektronik Bank Indonesia

Lewat PT Veritra Sentosa Internasional (Treni), startup Paytren kepunyaan Ustadz Yusuf Mansur telah mendapat izin sebagai penerbit uang elektronik dari Bank Indonesia. Selain itu, PT Paytren Asset Management juga baru meluncurkan produk reksadana syariah di Bursa Efek Indonesia.

Kemudian apa rencana Paytren selanjutnya? CEO Paytren Hari Prabowo mengucapkan, dengan dukungan sekitar 200 pegawai dan teknisi, Treni tengah mengembangkan 7 layanan guna memperluas cakupan pasar Paytren. Simak info seputar Daftar Paytren.

Ketujuh layanan itu yakni remitansi; transaksi lintas batas negara; layanan keuangan digital (branchless banking); QR Code; transfer dana; agregator pembayaran tagihan; dan reksadana. "Rencananya, seluruh kami rilis tahun ini," ujar Hari.

Paytren berencana menggarap layanan remitansi sebab jumlah TKI yang cukup besar sebagai peluang. Selain itu, layanan pendukung pembayaran cross border juga akan dijalankan untuk mendongkrak transaksi e-commerce.

Ketika ini, Treni telah menjalin kerja sama dengan BelanjaQu.co.id. Dari kolaborasi itu, Hari mengaku potensi transaksinya cukup besar. Dia juga membuka peluang kerja sama dengan e-commerce lainnya. "Kami target 10 juta pengguna. Caranya dengan menjalin kerja sama Business-to-Business (B2B)," kata ia. Ketika ini, Hari menyebut, PayTren telah berpartneran dengan 10 rekanan bisnis.

Kecuali itu, PayTren juga mengembangkan layanan keuangan komputerisasi untuk memfasilitasi pengguna uang elektronik terdaftar yang berkeinginan bertransaksi diatas sepuluh juta. Karena, batasan itu dikuasai dalam Tertib Bank Indonesia (PBI) Nomor 20 Tahun 2018, revisi PBI 18 Tahun 2016 perihal uang elektronik. "Supaya bisa lebih dari (batas transaksi) itu, seharusnya dikombinasikan dengan bank," ujar dia.

Adapun berhubungan QR Code, Hari mengklaim telah memperoleh izin dari BI. Cuma, implementasinya masih perlu penyesuaian kembali setelah bank sentral merilis standardisasi. Saat ini, teknologi QR Code Paytren baru digunakan secara internal.

Selain itu, PayTren akan meluncurkan fitur transfer dana. "Mana yang duluan, tergantung kondisi dan keadaan," kata Hari.

Yang akan direalisasikan lebih dulu tampaknya kolaborasi antara PT Paytren Asset Management (PAM) untuk menjual reksadana syariah melewati aplikasi uang elektronik Paytren. Dengan mengedukasi pengguna uang elektronik Paytren untuk berinvestasi via reksadana syariah, PAM diharapkan mencapai target dana kelolaan atau asset under management (AUM) senilai Rp 3 triliun tahun ini.

Selain layanan atau fitur baru, kata Hari, ada juga rencana membentuk usaha baru di bawah bendera Paytren. Usaha yang dimaksud yakni peer to peer (P2P) lending dan asuransi. Kerja pendirian financial technology (Fintech) ini telah dalam tahap perizinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara asuransi, masih dalam tahap perencanaan.

Paytren berdiri pada Agustus 2013, sesudah pertemuan Hari dengan Yusuf Mansur. Dari pertemuan itu, mereka setuju untuk mengubah layanan PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) dari yang tadinya jasa kesehatan menjadi pembayaran dan investasi.

PT VSI awalnya menyediakan layanan jasa bernama Virtual Payment atau V-Pay. Melalui gawai, para penggunanya yang disebut "mitra" dapat membeli pulsa, token listrik, dan sebagainya. Dahulu, untuk mendaftar dengan skema multi jenjang marketing ini, para calon mitra semestinya setor Rp 275 ribu.

Hanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian mempertanyakan orisinilitas perusahaan ini untuk mengumpulkan dana investasi masyarakat. Malah, di sebagian daerah, VSI dilaporkan terkait tuduhan investasi bodong.

Berhasrat membersihkan diri, PT Veritra Sentosa Internasional kemudian mendaftar sebagai perusahaan berbadan tata tertib. Cuma, singkatan VSI terbukti telah dimiliki oleh perusahaan yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Oleh karenanya, PT Veritra Sentosa Internasional merubah singkatannya menjadi Treni. Sementara nama aplikasinya diubah menjadi Paytren.

Uang elektronik Paytren malahan sempat dibekukan oleh Bank Indonesia pada September 2017 lalu. Sebabnya, perusahaan belum mengantongi izin, padahal floating fund atau dana mengambangnya telah melebihi Rp 1 triliun. Izin sebagai penerbit uang elektronik dari BI baru keluar pada 23 Mei 2018 lalu, setelah Paytren melengkapi syarat teknis dan administrasi.

Hingga dikala ini, Hari menyatakan bahwa perusahannya berjanji memenuhi ketetapan pemerintah bagus yang diatur oleh BI, Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), maupun OJK.